Jalur Umum Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA yang setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan, justru mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama dan setelah lulus dari pendidikan di STIS, yaitu wajib bekerja di lingkungan BPS sesuai penempatannya di seluruh Indonesia selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
- Link Ketentuan Pendaftaran
- Link Jadwal Penting Pendaftaran
- Download Dalam Bentuk pdf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar