INFORMASI,SEMOGA BERMANFAAT

BEASISWA LUAR NEGRI

Photobucket

Jumat, 28 Juni 2013

AYOU RAIH BEASISWA MIZAN 2013

aih Beasiswa dalam tiga kategori:
1. S1 sebesar 18 juta,
2. S2 sebesar 24 juta,
3. S3 sebesar 30 juta
Beasiswa ini Dalam rangkaian ulang tahun Mizan ke-30 ini, Mizan kembali meluncurkan program Beasiswa Mizan. Program ini telah menjadi tradisi lama Mizan. Namun dalam beberapa tahun terakhir sempat vakum. Pada era 90-an, beasiswa Mizan menjadi daya tarik tersendiri para mahasiswa tingkat akhir. Mereka berlomba untuk mendapatkan beasiswa ini karena sedikitnya tiga alasan. Pertama, tugas akhir mereka berkesempatan dinilai oleh penerbit dan dewan juri. Kedua, mereka akan mendapat dana bantuan penelitian, dan yang terakhir, karya tulis mereka berkesempatan untuk diterbitkan. Ada kesan umum bahwa yang mendapat beasiswa mizan, pastilah skripsinya berbobot.
Seperti sejarah Mizan yang dilatarbelangi oleh semangat berpikir dan berkarya di kalangan mahasiwa, Mizan telah menaruh perhatian besar untuk mendorong gairah menghasilkan karya tulis berkualitas di kalangan kampus, salah satu carnya adalah dengan memberikan beasiswa.
Mizan percaya program beasiswa ini bisa menjadi pemantik munculnya, atau ditemukannya karya-karya genuine di kalangan mahasiswa. Mudah-mudahan dari beasiswa ini akan muncul Cak Nur, Amien Rais, Jalaludin Rakhmat, dan Amien Abdullah baru. Nama-nama yang saya sebutkan tadi sempat menjadi monumen kebangkitan intelektual islam indonesia yang dalam seri buku Mizan Khazanah Intelektual Muslim Indonesia pada tahun 80 dan 90-an.
Detail informasi dan Ketentuan:
- Beasiswa ini akan diberikan kepada tiga kategori: S1 sebesar 18 juta, S2 sebesar 24 juta, S3 sebesar 30 juta
– Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang tengah menyelesaikan tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi.
– Peserta akan diminta untuk mengirimkan proposal skripsi, tesis, dan disertasinya.
– Dewan redaksi Mizan akan melakukan seleksi awal, dari proposal terpilih kemudian akan dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari para pakar dan tokoh.
– Para pemenang, memiliki kesempatan hasil karya tulisnya akan diterbitkan oleh Mizan.
– Batas waktu hingga 30 Juni 2013
Berikut formulir pendaftarannya.klik disini
Sumber :
http://mizan.com

Kamis, 20 Juni 2013

Beasiswa 2013 : Beasiswa Sobat Bumi 2013

Beasiswa 2013 : Program beasiswa DataPrint 2013

Program beasiswa DataPrint telah memasuki tahun ketiga. Setelah sukses mengadakan program beasiswa di tahun 2011 dan 2012, maka DataPrint kembali membuat program beasiswa bagi penggunanya yang berstatus pelajar dan mahasiswa.  Hingga saat ini lebih dari 1000 beasiswa telah diberikan bagi penggunanya.
Di tahun 2013 sebanyak 500 beasiswa akan diberikan bagi pendaftar yang terseleksi. Program beasiswa dibagi dalam dua periode. Tidak ada sistem kuota berdasarkan daerah dan atau sekolah/perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat diterima secara merata bagi seluruh pengguna DataPrint.  Beasiswa terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Dana beasiswa akan diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian. Aspek penilaian berdasarkan dari essay, prestasi dan keaktifan peserta.
Beasiswa yang dibagikan diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi. Jadi, segera daftarkan diri kamu, klik PENDAFTARAN untuk melakukan pendaftaran!
Pendaftaran periode 1 : 1 Februari – 30 Juni 2013
Pengumuman                : 10 Juli 2013
Pendaftaran periode 2   : 1 Juli – 31 Desember 2013
Pengumuman                : 13 Januari 2014
Beasiswa:
Periode I 50 orang (@ Rp 1.000.000) 50 orang (@ Rp 500.000) 150 orang (@ Rp 250.000)
Periode II 50 orang (@ Rp 1.000.000) 50 orang (@ Rp 500.000) 150 orang (@ Rp 250.000)
Syarat:1.  Pelajar/mahasiswa aktif dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi untuk jenjang D3/S1.
2.  Terlibat aktif di kegiatan atau organisasi sekolah/perguruan tinggi.
3.  Tidak terlibat narkoba atau pernah melakukan tindak kriminal.
4.  Tidak sedang menerima beasiswa dari perusahaan lain. Jika saat ini peserta masih menerima beasiswa dari kampus, peserta berhak mengikuti pendaftaran beasiswa dari DataPrint.
5. Penerima beasiswa di periode 2 tahun 2012 tidak dapat menjadi penerima beasiswa di periode 1 tahun 2013.

Senin, 17 Juni 2013

Beasiswa 2013 : Kemenkeu Siapkan 1.500 Beasiswa S2 & S3

Liputan6.com, Jakarta : Sebanyak 60 mahasiswa bakal menerima beasiswa pendidikan program magister (S2) dan doktor (S3) untuk menimba ilmu di Universitas bergengsi di dalam maupun luar negeri. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan beasiswa kepada sekitar 1.500 mahasiswa Indonesia sepanjang 2013 dengan total dana negara sebesar Rp 400 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Ki Agus Badaruddin. "Dari hasil tes satu bulan lalu, yang sudah siap untuk dikirim atau memperoleh beasiswa S2 dan S3 sekitar 60 orang," kata dia saat berbincang denganLiputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (17/6/2013).

Mahasiswa tersebut, lanjutnya, meraih beasiswa di berbagai universitas terkemuka baik di dalam dan luar negeri, antara lain Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM) hingga Universitas Harvard dan Cambridge.

"Mereka berhasil lolos seleksi dan diterima di universitas yang memang mereka tuju. Karena salah satu syarat meraih beasiswa ini adalah lolos di universitas ataupun perguruan tinggi negeri yang menduduki peringkat 500 besar dunia untuk di dalam negeri, dan luar negeri masuk di 200 besar secara global," jelas Ki Agus.

Syarat lainnya, dia menguraikan, antara lain cerdas atau meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3 untuk mahasiswa S1 yang akan melanjutkan program magister dan mahasiswa S2 harus memperoleh IPK di atas 3,25 supaya bisa meneruskan porgram doktor.

"Orang tersebut juga harus memiliki jiwa nasionalis, wawasan kebangsaan yang luas serta mempunyai jiwa kepemimpunan yang tinggi," tukas dia.

Hingga saat ini, Kemenkeu melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terus menggelar proses seleksi ketat kepada para calon mahasiswa berprestasi.

"Seluruh masyarakat bisa daftar online melalui website LPDP Kemenkeu. Karena memang semua proses menggunakan sistem, dan fisik peserta tidak datang ke kantor," ujarnya.

Ki Agus menyebut bahwa program beasiswa ini sangat transparan mengingat penentu perolehan beasiswa bukan berasal dari kalangan LPDP maupun Kemenkeu, melainkan tim penyeleksi yang terdiri dari gabungan guru-guru besar di seluruh Indonesia.

"Jadi ada dewan penyantun yang terdiri dari tiga menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan. Jadi kebijakan ditetapkan oleh dewan penyantun, pelaksanaannya oleh direksi dan diawasi oleh dewan pengawas," jelasnya.

Dari sisi pendanaan, sambung dia, Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sudah menyepakati anggaran pendidikan beasiswa S2 dan S3 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp 400 miliar.

"Jadi Rp 400 miliar itu untuk sekitar 1.500 penerima beasiswa, jadi nanti ada perhitungannya. Namun karena tinggal beberapa bulan di tahun ini, kemungkinan tidak akan sampai 1.500 penerima. Tapi untuk tahun depan, jumlah penerima beasiswa ditargetkan meningkat jadi 3.000 orang," tandas dia. (Fik/Ndw)

Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/614391/yuk-daftar-kemenkeu-siapkan-1500-beasiswa-s2-s3

Minggu, 16 Juni 2013

Beasiswa 2013 : Newmont Buka Pendaftaran Program Beasiswa 2013/2014

Sumbawa Barat – PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) secara resmi membuka pendaftaran Program Beasiswa tahun ajaran 2013/2014. Pendaftaran akan dimulai akhir Mei ini dan ditutup pada akhir Juli 2013 untuk beasiswa Bulaeng dan Perak, sedangkan beasiswa lainnya pada akhir Agustus 2013. Program Beasiswa 2013/2014 ini akan menerima sejumlah 558 siswa untuk lima jenis program yang diluncurkan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yaitu Beasiswa Perak, Beasiswa Emas, beasiswa Bulaeng dan Beasiswa Platinum, serta program bantuan peningkatan prestasi bagi mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat. Jumlah ini menurun dari Program Beasiswa tahun ajaran 2012/2013 lalu sejumlah 975 siswa dikarenakan akan digunakannya sistem seleksi yang baru dan upaya untuk lebih meningkatkan kualitas para penerima beasiswa PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

“Pada tahun ajaran ini penyaringan akan lebih kami perketat dengan menekankan pada kualitas para penerima beasiswa. Persyaratan nilai akan menjadi lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Konsekuensinya adalah penurunan jumlah penerima beasiswa tetapi besar dana bantuan akan meningkat,“demikian Rachmat Makkassau, General Manager Social Responsibility PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Perubahan besaran bantuan dana ini diberlakukan untuk semua jenis beasiswa namun khusus beasiswa Perak dan Bulaeng akan ada perubahan jumlah penerima beasiswa, tambah Rachmat.

Program Beasiswa Perak 2013/2014 ini, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) akan menerima sejumlah 180 siswa SMP/SMA sederajat dengan persyaratan nilai rata-rata per semester minimal bernilai 8,5 dan bantuan dana berkisar antara Rp1.200.000 - 1.500.000,-/tahun/siswa. Sedangkan untuk tingkat mahasiswa akan dijaring sejumlah 120 mahasiswa dengan persyaratan nilai rata-rata Indeks Prestasi sebesar 3,5 dan bantuan dana sebesar Rp4.800.000/tahun/siswa. Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya, penerima Beasiswa Perak mencapai 700 siswa/tahun.

Untuk program Beasiswa Emas masih sama dengan periode lalu yaitu setiap tahun akan menerima 20 siswa dengan nilai bantuan uang saku sebesar Rp4.800.000/tahun/siswa. Sementara untuk Beasiswa Platinum yaitu beasiswa khusus bagi mahasiswa pasca sarjana, akan dijaring sebanyak 50 calon penerima.

Sedangkan Beasiswa Bulaeng yang merupakan pengembangan dari Beasiswa Emas dan fokus pada program studi unggulan tertentu dengan sistim pembiayaan penuh sampai tamat kuliah, dimana pada tahun ajaran ini akan menerima dua orang penerima baru bagi mahasiswa S1. Program ini juga telah dikembangkan dengan membuka kesempatan bagi para mahasiswa S2 atau pun S3 sejumlah dua orang calon penerima. Sehingga total penerima beasiswa khusus Bulaeng akan menjadi delapan orang terhitung sejak awal dimulainya program ini dua tahun lalu. Selain itu, sasaran perguruan tinggi meningkat dari tujuh menjadi 11 perguruan tinggi terkemuka.

“Dengan sistem penerimaan baru ini, akan terjaring siswa-siswi yang betul-betul berprestasi dan berkualitas. Kami berharap para penerima beasiswa PTNNT ini nantinya akan mampu berbicara di tingkat nasional dan bersaing dengan siswa/mahasiswa dari seluruh Indonesia bahkan di tingkat internasional,” kata Rachmat.***

Info lebih lanjut, silakan klik tautan berikut :

Selasa, 11 Juni 2013

Beasiswa 2013 : Beasiswa Program Doktor Sarjana Unggul (PDSU) – Institut Pertanian Bogor (IPB)

Dalam rangka memberi kesempatan perguruan tinggi untuk mengeksplorasi dan merealisasi peluang untuk mematangkansarjana yang unggul sehingga yang bersangkutan dapat menyelesaikan program doktor dengan lebih cepat. Selain itu guna mempercepat laju penambahan tenaga pengajar bergelar doktor untuk perguruan tinggi di Indonesia. Maka diadakanlah program Doktor bagi sarjana unggul untuk melanjutkan pendidikan sampai dengan tingkat Doktor (S3) dengan beasiswa yang bersumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Departemen Ilmu Produksi Ternak membuka kesempatan bagi tiga (3) sarjana unggul untuk mengikuti Program Doktor Sarjana Unggul dibawah bimbingan Prof. Dr. Ir. Cece Sumantri, M.Agr.Sc. Tema penelitian yang ditawarkan adalah:
  1. Identifikasi kandidat gen yang berpengaruh terhadap pertumbuhan pada ayam kampung
  2. Idetifikasi kandidat gen pengontrol kualitas daging dan karkas ayam kampung
  3. Idetifikasi kandidat gen pengotrol metabolisme lemak pada aya kampung
Persyaratan Peserta
  • Memiliki motivasi dan semangat yang tinggi
  • Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dalam lisan maupun tulisan
  • Memiliki pengalaman seminar dan atau menulis publikasi di jurnal ilmiah terakreditasi menjadi nilai lebih
  • Memiliki IPK sarjana (S1) > 3,25
  • Bersedia untuk menjadi dosen yang ditempatkan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia
  • Mendaftar pada laman (website) beasiswa PDSUhttp://www.beasiswa.dikti.go.id/pdsu dan mendaftarkan diri pada Mayor Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan (ITP), Sekolah Pascasarjana IPB(http://pmbpasca.ipb.ac.id/id/) mulai 22 April 2013 – 22 Juli 2013
Kewajiban Selama / Setelah Program Doktor
  • IPK tiap semester > 3,75
  • Publikasi internasional minimal 2
  • Terikat kontrak dengan DIKTI
  • Mengabdi sebagai dosen di perguruan tinggi di seluruh Indonesia
Fasilitas yang didapatkan
  • Biaya SPP selama empat (4) tahun
  • Biaya penelitian maksimal Rp. 60.000.000/tahun
  • Biaya sandwich maksimal Rp. 50.000.000/tahun
  • Biaya seminar maksimal Rp. 30.000.000
  • Biaya publikasi Rp. 10.000.000
  • Biaya hidup sesuai dengan besaran BPPDN
Pengumuman hasil seleksi
  • Hasil seleksi diumumkan 23 – 31 Juli 2013.
Informasi lebih lanjut
Prof. Dr. Ir. Cece Sumantri, M.Agr.Sc
Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan
Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor
Kampus IPB Darmaga, Bogor 16680
Jawa Barat – Indonesia
Email/HP: cece_sumantri12@yahoo.co.id/08568801869

Beasiswa 2013 : PENERIMAAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR DALAM NEGERI BAGI SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN TAHUN 2013

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengikuti tugas belajar SDM Kesehatan harus 
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Program Studi/Peminatan yang diambil, sesuai dengan lampiran 1.
2. Untuk Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Program Studi/Peminatan yang 
diambil dapat menyesuaikan dengan peminatan sesuai kebutuhan Unit Pusat.
3. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Daerah
4. Mendapatkan ijin tertulis/surat tugas dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi 
administrasi dan seleksi akademik.
5. Masa kerja paling kurang 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS
6. Program studi/peminatan yang akan ditempuh harus mempunyai hubungan atau 
sesuai dengan kebutuhan organisasi;
7. Usia maksimal dihitung pada saat seleksi administrasi di Pusat :
a. Program Strata I (S-1) atau setara berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) 
tahun;
b. Program Strata II (S-2) atau setara berusia paling tinggi 37 (tiga puluh tujuh) 
tahun;
c. Program Strata III (S-3) atau setara berusia paling tinggi 40 (empat puluh) 
tahun;
8. Untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar atau jabatan sangat diperlukan
(Dosen, Peneliti dan Widyaiswara), usia maksimal dihitung pada saat seleksi 
administrasi di Pusat :
a. Program Strata I (S-1) atau setara berusia paling tinggi 37 (tiga puluh tujuh) 
tahun;
b. Program Strata II (S-2) atau setara berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua 
tahun) tahun;
c. Program Strata III (S-3) atau setara berusia paling tinggi 47(empat puluh tujuh) 
tahun;4
9. Program studi yang diikuti pada Pendidikan Tinggi Negeri (PTN) yang 
terakreditasi minimal “B”, dan apabila Program Studi dan Peminatan yang 
dibutuhkan tidak terdapat di PTN, maka calon peserta dapat mengikuti seleksi 
akademik di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi minimal “B” dari 
lembaga yang berwenang;
10. Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural diberhentikan dari jabatannya;
11. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional dibebaskan sementara dari 
jabatannya;
12. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam 1 (satu) tahun terakhir paling 
kurang bernilai baik;
13. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
14. Tidak sedang melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan;
15. Jangka waktu pelaksanaan pendidikan :
a. Program Strata I (S-1) paling lama 4 (empat) tahun; 
b. Program Strata II (S-2) paling lama 2 (dua) tahun; 
c. Program Strata III (S-3) paling lama 4 (empat) tahun; 
16. Jangka waktu pelaksanaan tugas belajar sebagaimana dimaksud pada angka 15, 
masing-masing dapat diperpanjang paling lama 1 tahun (2 semester) atas
persetujuan sponsor dan/atau instansi. 
17. Bagi PNS yang belum dapat menyelesaikan tugas belajar setelah diberikan 
perpanjangan waktu 1 tahun sebagaimana dimaksud pada angka 16, dapat 
diberikan perpanjangan kembali paling lama 1 (satu) tahun, dengan perubahan 
status menjadi izin belajar dan tetap dapat meninggalkan tugasnya sebagaimana 
berlaku bagi tugas belajar.
18. Jangka waktu pemberian bantuan beasiswa adalah selama jangka waktu 
pelaksanaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 15.
19. Bagi calon peserta telah mengabdikan diri minimal 3 (tiga) tahun, khusus dosen 
minimal 1 (satu) tahun setelah lulus pendidikan terakhir.
20. Peserta tugas belajar tidak berhak menuntut penyesuaian ijazah ke dalam pangkat 
yang lebih tinggi, kecuali terdapat formasi.
21. Untuk angka 17 Ketentuan Pemberian Izin Belajar bagi SDM Kesehatan yang 
bekerja di Unit Pusat dan UPTnya diatur dalam ketetapan tersendiri oleh 
Kementerian Kesehatan cq. Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Kesehatan, 
untuk PNS yang bekerja di Provinsi/Kabupaten/Kota tetap mengikuti ketentuan 
Pemerintah Daerah masing-masing.
22. Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar wajib membuat laporan 
kepada pimpinan instansi pemberi tugas belajar dan pemberi bantuan beasiswa, 
sebagai berikut :
a. Laporan kemajuan pendidikan yang sedang dijalani, paling kurang 6 (enam) 
bulan sekali/per semester;
b. Laporan hasil pelaksanaan tugas belajar, pada akhir melaksanakan penugasan.
23. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat 
keterangan dokter pemerintah. 
24. Memenuhi persyaratan/ketentuan yang ditetapkan oleh institusi pendidikan.
25. Tidak pernah gagal dalam tugas belajar sebelumnya yang disebabkan oleh 
kelalaiannya dan atau dibatalkan mengikuti tugas belajar karena kesalahannya.
26. Tidak memperoleh tunjangan struktural/fungsional dan penghasilan lainnya.
27. Ijin dari suami/istri bagi yang sudah menikah.

Info lengkap klik di SINI

Minggu, 09 Juni 2013

BEASISWA 2013 : BEASISWA DIKPORA TAHUN 2013

Pada tahun 2013 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa reguler/mahasiswa baru angkatan 2013/2014 yang mengalami kesulitan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi baik PTN/PTS/PTK di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
 1. Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Reguler yang Tidak Mampu
 a. Besarnya bantuan biaya pendidikan Besarnya bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa reguler yang tidak mampu adalah Rp. 2.000.000.- (dua juta rupiah) diberikan 1 (satu) kali untuk 1 tahun yang akan diberikan pada tahun 2014
 b. Kriteria Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Reguler yang Tidak Mampu
 1). Mahasiswa kelas reguler program Diploma III, Diploma IV dan Strata 1 PTN/PTK/PTS di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
 2). Memiliki KTP DIY dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) kedua orang tua/wali
 3). Minimal telah menempuh pendidikan selama 2 (dua) dan maksimal semester V (untuk Program Diploma III) dan semester VII (untuk Program Diploma IV dan Strata 1)
 4). Berstatus belum menikah/berkeluarga
 5). Mahasiswa tidak sedang menerima biaya pendidikan dari institusi lain serta bermaterai Rp. 6.000,-        6). Masih aktif kuliah dan tidak sedang cuti kuliah
 7). Memiliki kartu tanda mahasiswa (KTM) yang masih berlaku
 8). Memiliki kartu KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau kartu miskin atau KTM (Kartu Tidak Mampu) dari Kantor Kelurahan bahwa mahasiswa yang bersangkutan betul-betul mengalami kesulitan biaya pendidikan/tidak mampu, dan telah disyahkan oleh kantor kelurahan/Kepala Desa
 9). Mahasiswa yang telah menerima bantuan biaya pendidikan dari Dikpora DIY tahun Anggaran 2013 masih dimungkinkan menerima bantuan biaya pendidikan Tahun Anggaran 2014 apabila memenuhi persyaratan tersebut diatas dapat mengajukan permohonan kembali.
 10). Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
 11). Kuota setiap Perguruan Tinggi 1-4 orang setiap Perguruan Tinggi c. Persyaratan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Reguler yang Tidak Mampu 1). Surat Pengantar dari Ketua Jurusan 2). Foto copy KTM yang masih berlaku yang disyahkan oleh Ketua Jurusan 3). Foto copy transkrip nilai semua semester yang telah ditempuh yang disyahkan oleh Ketua Jurusan 4). Surat keterangan belum menikah/berkeluarga bermaterai Rp. 6.000,- 5). Surat keterangan masih aktif kuliah dan tidak sedang cuti kuliah dari Ketua Jurusan 6). Foto copy KTP mahasiswa yang masih berlaku, dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) kedua orang tuanya yang telah disyahkan oleh kantor kelurahan atau Kepala Desa 7). Foto copy kartu KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau kartu miskin atau KTM (Kartu Tidak Mampu) dari Kantor Kelurahan bahwa mahasiswa yang bersangkutan betul-betul mengalami kesulitan biaya pendidikan/tidak mampu, dan telah disyahkan oleh kantor kelurahan/Kepala Desa
 8). Surat pernyataan mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain dan bermaterai Rp. 6.000,-
 9). Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75

 Berkas tersebut dibuat rangkat 3 dan dimasukan dalam stopmap warna merah jambu dengan ditempel label (contoh terlampir) kemudian diserahkan ke Pudir III Bagian Kemahasiswaan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta paling lambat tanggal 20 Oktober 2013.

 2. Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Baru Tidak Mampu
 a. Besarnya bantuan biaya pendidikan Besarnya bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru tidak mampu paling banyak Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang diberikan 1 (satu) kali pada saat masuk di Perguruan Tinggi yang akan diberikan pada tahun 2013
 b. Kriteria Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Baru Tidak Mampu
 1). Mahasiswa baru diterima di Perguruan Tinggi pada tahun akademik 2013/2014
 2). Mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2012 atau 2013
 3). Berstatus belum menikah/berkeluarga
 4). Memiliki KTP DIY dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) kedua orang tua/wali
 5). Memiliki kartu KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau kartu miskin atau KTM (Kartu Tidak Mampu) dari Kantor Kelurahan bahwa mahasiswa yang bersangkutan betul-betul mengalami kesulitan biaya pendidikan/tidak mampu, dan telah disyahkan oleh kantor kelurahan/Kepala Desa
 6). Mahasiswa tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari institusi lain serta bermaterai Rp. 6.000,-
 7). Mahasiswa yang bersangkutan benar-benar kuliah di Perguruan Tinggi yang bersangkutan (bukan di Perguruan Tinggi lain)
 8). Kuota setiap Perguruan Tinggi 1 orang setiap Perguruan Tinggi

c. Persyaratan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Baru Tidak Mampu
 1). Hasil kelulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun pelajaran 2012/2013 dan tahun pelajaran 2013/2014
 2). Foto copy surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) dan ijazah yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah
 3). Surat keterangan / surat pengumuman dari perguruan tinggi bahwa mahasiswa tersebut tela dinyatakan diterima di PTN/PTK/PTS 4). Surat pernyataan belum menikah/berkeluarga bermaterai Rp. 6.000,- 5). Foto copy KTP DIY dan Kartu Keluarga (KK) kedua orang tuanya yang telah disyahkan oleh kantor kelurahan atau Kepala Desa
 6). Surat pernyataan bahwa mahasiswa baru tersebut tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain dan bermaterai Rp. 6.000,-
 7). Foto copy kartu KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau kartu miskin atau KTM (Kartu Tidak Mampu) dari Kantor Kelurahan bahwa mahasiswa baru yang bersangkutan betul-betul mengalami kesulitan biaya pendidikan/tidak mampu, dan telah disyahkan oleh kantor kelurahan/Kepala Desa
 8). Surat Pernyataan di atas materai Rp. 6.000,- dari mahasiswa calon penerima biaya pendidikan dan orang tua, bahwa mahasiswa ybs benar-benar kuliah di perguruan tinggi yang bersangkutan (bukan perguruan tinggi lain)
 9). Foto copy rincian biaya her-regestrasi calon mahasiswa baru. Berkas dibuat rangkap 3 dan dimasukan dalam stopmap warna biru dengan ditempel label (contoh terlampir) kemudian diserahkan ke Pudir III Bagian Kemahasiswaan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta paling lambat tanggal 20 Agustus 2013.

 Informasi lain :
1. Pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu akan dibayarkan melalui bank BTN Yogyakarta dan Kantor Cabang BTN se DIY
2. Pemberan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa reguler dan baru tidak mampu dapat dihentikan apabila : a. Mahasiswa telah lulus/wisuda b. mahasiswa meninggal dunia c. Mahasiswa mengundurkan diri d. Mahasiswa cuti tahunan/semesteran e. Tidak memenuhi syarat yang ditentukan f. Dobel penerimaan dengan bantuan biaya pendidikan lain g. Divonis pengadilan melakukan pelanggaran terhadap Hukum Negara RI dengan hukuman setidak-tidaknya 2 (dua) tahun.

Sumber Informasi : http://kemahasiswaan.poltekkesjogja.ac.id/

BEASISWA 2013 : PENDIDIKAN DI UNISMA


BEASISWA PENDIDIKAN DI UNISMA

Waktu

Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Malang No: 043/L.16/U.V/2013 tanggal 21 Mei 2013 tentang Pemberian Beasiswa bagi Keluarga Fakir Miskin & Anak Yatim (Bina Lingkungan, Kader Aswaja, Putra-Putri Dosen-Karyawan Unisma), Hafidz/Hafidzah Al Quran dan Beasiswa Prestasi Akademik Tahun 2013/2014.
Selengkapnya silahkan download disini :

Ada Beasiswa 2013 ke Luar Negeri dari Kemdikbud, Ikut Yuuk...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan beasiswa pendidikan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk melanjutkan kuliah di luar negeri.

“Kita kesulitan mencari calon penerima beasiswa pendidikan, padahal setiap tahun memberikan beasiswa bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk kuliah ke luar negeri,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, di Padang, Minggu dini hari.

Menurut Musliar, program beasiswa kuliah ke luar negeri tidak saja diberikan kepada orang sedang bekerja tetapi orang tidak bekerja bisa memperoleh beasiswa.

“Beasiswa ini yakni beasiswa unggulan. Program ini merupakan kesempatan untuk regenerasi di dunia pendidikan bagi para generasi penerus,” ujar dia.

Penerima beasiswa harus mendapatkan tanda diterima di perguruan tinggi dimana ingin sekolah. Setelah itu calon penerima beasiswa mendaftarkan ke Kemdikbud. Cara melamarnya, calon penerima beasiswa dapat melihat di situs beasiswa unggulan kami.

Dia mengatakan, selain beasiswa unggulan, namun ada lagi program beasiswa di Kemdikbud bagi putra-putri Indonesia melanjutkan kuliah yakni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk melanjutkan S2 dan S3.

“Beasiswa LPDP bagi putra-putri Indonesia untuk melanjutkan melanjutkan S2 dan S3 bersumber dari dana abadi kami,” kata dia.

Calon penerima beasiswa tersebut dapat memilih dimana mau melanjutkan kuliah baik di dalam negeri maupun luar negeri

“Kami memberikan kebebasan kepada calon penerima beasiswa untuk memilih kuliah,” ungkap dia.

Penerima beasiswa nantinya itu akan diberikan biaya kuliah di negara manapun kuliah ditambah dengan biaya hidup selama mengikuti perkuliahan. Namun bagi mahasiswa masih mengikuti perkuliahan jangan berkecil hati. Pemerintah akan memberikan beasiswa bidik misi. (Antara)