INFORMASI,SEMOGA BERMANFAAT

BEASISWA LUAR NEGRI

Photobucket

Sabtu, 01 Desember 2012

Program Teacher Training (Program Beasiswa Pemerintah Jepang untuk Guru)

Pendaftaran untuk keberangkatan tahun 2013 akan dibuka pada 19 November 2012 dan ditutup pada 25 Januari 2013
Program Penataran Guru (Teacher Training Program) adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang) dari Oktober 2013.
Syarat-syarat :
  1. Lulusan S-1 atau D-4 dan guru yang mengajar secara aktif di SD, SLTP, SLTA (termasuk sekolah swasta dan SMK).
  2. Pelamar telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal pada tanggal 1 April 2013. Semua bidang ditawarkan kecuali, PKN, bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Arab, pendidikan agama, dan perhotelan.
  3. Usia di bawah 35 tahun pada tanggal 1 April 2013.
  4. Sehat jasmani dan rohani (bagi pelamar wanita tidak diperbolehkan dalam kondisi hamil)
  5. Bersedia belajar bahasa Jepang karena bahasa pengantar di universitas adalah bahasa Jepang.
Fasilitas yang didapat :
  1. Tanpa ikatan Dinas.
  2. Tiket kelas ekonomi p.p. Indonesia (Jakarta) – Jepang.
  3. Bebas biaya ujian masuk, biaya kuliah, dan uang pendaftaran.
  4. Tunjangan bulanan sebesar ¥ 150.000 per bulan(ada kemungkinan mengalami perubahan).
  5. Peserta disediakan asrama yang pembayarannya diatur sendiri oleh penerima beasiswa.
Cara Pelamaran :
  1. Pendaftaran dibuka pada 19 November 2012 dan ditutup pada 25 Januari 2013.
  2. Bagi pelamar, baik pegawai negeri maupun swasta dapat langsung menyerahkan/mengirimkan formulir yang telah diisi ke Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang dengan dilampiri dokumen yang diperlukan.
  3. Bagi pelamar yang berstatus pegawai negeri tetap harus melapor dan menyerahkan fotokopi formulir kepada Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN) Departemen Pendidikan Nasional.
Dokumen yang diperlukan (dokumen yang tidak lengkap tidak akan kami terima):
(dokumen yang tidak lengkap tidak akan kami terima)

    1. Formulir.
    2. Pasfoto (harus ditempel pada formulir).
    3. Fotokopi Ijasah dan transkrip nilai.
    4. Surat keterangan dari tempat mengajar yang menjelaskan bahwa pelamar adalah staf pengajar yang masih aktif mengajar dan disetujui mengikuti program beasiswa ini, Disertai keterangan masa mengajar (dari tanggal berapa hingga tanggal berapa), dan dicap oleh sekolah. Jika masa mengajar yang lebih dari 5 tahun terpisah dalam beberapa sekolah, lampirkan juga surat keterangan masa mengajar dari sekolah sebelumnya (beserta cap dari sekolah tersebut).
    5. Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah mengenai pribadi pelamar.
* Semua dokumen ditulis dalam bahasa Inggris atau Jepang.(Ukuran kertas A4)
Tahap Penyeleksian :
  1. Seleksi Berkas. Pengumuman hasil seleksi berkas akan ditampilkan di website Kedutaan Besar Jepang pada tanggal 11 Februari 2013.
  2. Ujian tertulis bahasa Inggris (khusus untuk guru bahasa Jepang: ujian bahasa Jepang) pada tanggal 18 Februari 2013.
  3. Bagi yang lulus ujian tertulis akan dipanggil untuk mengikuti wawancara di Jakarta.
  4. Bagi yang lulus wawancara akan direkomendasikan ke Monbukagakusho.
  5. Mereka yang lolos seleksi di Monbukagakusho akan menjadi penerima beasiswa.

Catatan :
    1. Formulir pendaftaran dapat diperoleh di sini
    1. Formulir pendaftaran yang telah diisi beserta dokumen pelengkap dikirimkan keBagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
      Jl. M. H. Thamrin 24
      Jakarta 10350
      Dan selambat-lambatnya harus tiba tanggal 25 Januari 2013. Mohon Tuliskan kode “Teacher Training 2013” pada amplop formulir.
  1. Jika ada pertanyaan, bisa disampaikan melalui email ke beasiswa@dj.mofa.go.jp, atau Telepon 021 – 3192 4308 ext. 175 atau 176
Sumber : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar